Hati-Hati Ponsel iLegal Akan DIBLOKIR! Begini Cara Cek Ponsel Legal Atau iLegal
Apa Akibat Dari IMEI Yang Diblokir?
Bagi Ponsel Ilegal atau tidak resmi, IMEI nya akan di blokir walau tidak instan, jadi jika ponsel yang Ilegal tidak langsung akan di blokir tapi pasti suatu saat akan di blokir IMEI nya dan akibatnya anda tidak akan bisa menggunakan Operator Seluler Indonesia seperti Telkomsel, Three, Indosat, XL, AXIS, Dll.
Cara Cek IMEI Lewat *#06#
Perbedaan MEID dan IMEI
Cara Cek Apakah Ponsel Kita Legal Atau Ilegal
Jika anda sudah mengetahui IMEI yang ada di Ponsel, maka selanjutnya Anda kunjungi situs web Kementrian Perindustrian, tepatnya di bagian khusus untuk melakukan pengecekan IMEI dengan alamat imei.kemenperin.go.id kemudian masukkan 15 digit nomor IMEI anda ke dalam kotak yang telah tersedia lalu tekan icon Search.
Jika Ponsel anda Legal atau Resmi, maka anda akan mendapatkan pesan IMEI terdaftar di database Kemenperin. atau seperti gambar dibawah ini:
Dan jika Ponsel anda Ilegal atau Tidak Resmi, maka anda akan mendapatkan pesan IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin. atau seperti gambar dibawah ini:
Penyebab IMEI Tidak Terdaftar
Biasanya IMEI dari Ponsel yang tidak terdaftar di database Kemenprin adalah Ponsel yang dibeli dari luar negri atau Black Market di tempat yang tidak resmi, sehingga IMEI anda tidak terdaftar di Database KemenprinCara Mengatasinya
- Install aplikasi Mobile Bea Cukai di Ponsel anda
- Buka aplikasi Mobile Bea Cukai
- Isi data diri dengan lengkap
- Isi detail barang
- Simpan Formulir
- Ambil QR Code dan Registration ID
Selanjutnya, Anda perlu datang ke kantor Bea Cukai, di mana petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.
Posting Komentar